ruhullaw

When you believe in God, Trust the Law, cause the Law made by man who created by God

  • Categories

  • Archives

  • April 2024
    M T W T F S S
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930  
  • Blog Stats

    • 757 hits

Posts Tagged ‘pengadilan’

Anak sebagai Terdakwa: Masihkah Pantas Dipenjara?

Posted by Ruhullaw 1980 on February 2, 2011

Hukum pidana bukan hanya tentang putusan pengadilan atas penanganan perkara pidana, tetapi juga meliputi semua proses dan sistem peradilan pidana. Proses peradilan berawal dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian dan berpuncak pada penjatuhan pidana dan selanjutnya diakhiri dengan pelaksanaan hukuman itu sendiri oleh lembaga pemasyarakatan.

Seseorang yang melanggar hukum pidana akan berhadapan dengan negara melalui aparatur penegak hukumnya. Sebagai sebuah instrument pengawasan sosial, hukum pidana menyandarkan diri pada sanksi karena fungsinya memang mencabut hak orang atas kehidupan, kebebasan, atau hak milik mereka. Invasi terhadap hak dasar ini dibenarkan demi melestarikan masyarakat dan melindungi hak-hak fundamental dari gangguan orang lain.[1]

Hukum pidana ini berlaku untuk setiap orang kecuali untuk orang yang jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena penyakit ( pasal 44 KUHP). Anak merupakan subyek hukum pidana yang dapat melakukan suatu tindak pidana. Apabila anak-anak berhadapan dengan hukum, maka potensi hak-haknya dilanggar oleh negara lebih besar ketimbang orang dewasa yang melakukan tindak pidana. Potensi ini dikarenakan anak merupakan sosok manusia yang dalam hidup kehidupannya masih menggantungkan pada intervensi pihak lain. Read the rest of this entry »

Posted in My Papers | Tagged: , , , , , , , | Leave a Comment »

Penggunaan Data Elektronik sebagai Alat Bukti

Posted by Ruhullaw 1980 on February 1, 2011

– B.R.Azam,SH.MH –

Dewasa ini di dalam proses persidangan pengadilan di Indonesia muncul fenomena penggunaan data elektronik sebagai alat bukti. Namun penggunaan data elektronik sebagai alat bukti ini belum biasa digunakan sehingga kemunculannya pun masih menuai pro dan kontra mengenai validitasnya.
Masalah pengakuan data elektronik menjadi isu yang menarik seiring dengan penggunaan teknologi informasi yaitu internet di masyarakat. Beberapa Negara seperti Australia, China, Jepang dan Singapura telah memiliki peraturan hukum yang memberikan pengakuan data elektronik sebagai alat bukti yang sah di Pengadilan.
Dalam praktek bisnis, keberadaan dokumen elektronik ini menjadi satu konsekuensi dengan perkembangan teknologi. Bahkan dalam kegiatan bisnis, dokumen elektronik disamakan kedudukannya dengan tulisan asli. Selain itu dalam praktek bisnis keberadaan dokumen elektronik memang tidak bisa dihindari. Bahkan teransaksi ekspor dan impor antar Negara sudah sejak lama menggunakan EDI (Electronic Data Interchange). Indonesia sendiri sudah menggunakan EDI sejak tahun 1967. Dalam konteks ini Indonesia tidak dapat dikatakan ketinggalan dalam menggunakan data elektronik sebagai bukti transaksi. Read the rest of this entry »

Posted in My Papers | Tagged: , , , , , , , , | Leave a Comment »